Penutupan Asuransi Kebongkaran diwajibkan menutup Asuransi Kebakaran terlebih dahulu dengan akhir periode pertanggungan yang sama.
Risiko-risiko yang dijamin
Asuransi ini memberikan kepada Tertanggung jaminan terhadap kerugian yang diakibatkan :
- Pencurian dengan menggunakan kekerasan ketika masuk atau keluar dari obyek asuransi.
- Kerusakan dari barang-barang akibat percobaan pencurian dengan kekerasan
Pengertian Kebongkaran
Pembongkaran yaitu memasuki ruang bangunan dengan cara kekerasan dan merusak bagian-bagian bangunan seperti dinding, pintu, jendela, loteng, termasuk pemanjatan, penggunaan kunci palsu yang menunjukkan tanda-tanda perusakan.
Pengecualian
- Kehilangan atau kerusakan yang dapat dianggap sebagai akibat dari kebakaran
- Kehilangan karena pencurian selama pemadaman kebakaran atau waktu penyelamatan barang-barang sesudah terjadinya kebakaran.
- Kehilangan atau kerusakan karena moles, yakni peristiwa-peristiwa seperti huru-hara, perang dan sejenisnya.
- Kehilangan atau kerusakan karena bencana alam, antara lain gempa bumi, angin topan dan letusan gunung api.
- Kehilangan atau kerusakan dari sepeda dan kendaraan bermotor.
Obyek Pertanggungan yang dijamin :
- Barang-barang yang mudah dipindahkan yang biasa tersimpan dalam satu bangunan misal : piano, organ, audio dan video electronics lainnya.
- Barang-barang tersebut telah ditutup pada asuransi kebakaran dengan akhir periode pertanggungan yang sama.
Barang-barang yang akan diasuransikan terdapat di dalam bangunan yang bersangkutan harus diperinci di dalam polis.
Obyek Pertanggungan yang dikecualikan :
- Logam mulia, permata, batu berharga, lukisan, barang-barang seni, uang, surat berharga, kertas-kertas berharga, medali-medali, design, blue print dsb.
- Barang-barang yang terletak diluar bangunan seperti mesin-mesin pompa, compressor AC dll.
Syarat Penutupan :
Bangunan : Berkonstruksi kelas I diutamakan dengan jendela berpengaman (terali besi atau pengaman lainnya).
Occupacy : Rumah Tinggal, Kantor, Toko, Ruko.
Lingkungan : Dalam lingkungan yang ada penjaga keamanan (penjaga malam/hansip/security).
Nilai Pertanggungan
Harga pasar barang sejenis, semodel, seusia
Harus dirinci masing-masing obyek dan harga pertanggungan.